Kamis, 30 November 2023

Berikut Nama Penganti Anggota Dewan Mateng yang Akan di PAW

Duamata.net- Dua anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW).

Hal ini pun dibenarkan sekretaris DPRD Mateng Mahyudin kepada suwarta.com. Selasa,(26/9/2023).

" Benar, kita tinggal menunggu SK Gubernur," ungkapnya.

Dikatakan juga setelah SK terbit, pihaknya akan segera agendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Wahyudin mengatakan untuk pengganti, I Guti Ayu Inggrit yang mengundurkan diri digantikan Alhabsih sedangkan Herlina yang dipecat akan digantikan Andi Rudi.

" Sesuai hasil kordinasi di Provinsi, kalau prediksi saya itu kira kira bulan 10, dilakukan PAW tapi itu tidak mungkin akan bersamaan karena memang berkas I Gusti Ayu Inggrit itu duluan," tutupnya.

Ratusan Tenaga P3K Terima SK Di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah

 



Duamata.net– Ketua DPRD Mamuju Tengah (Mateng) Dr.Arsal Aras menegaskan untuk 373 P3K tenaga kesehatan yang menerima surat keputusan (SK) Bupati Mamuju Tengah agar ber-KTP Kab.Mateng. Hal itu ia utarakan agar P3K dapat bekerja dengan sungguh sungguh.

“Kita berharap semau ASN yang bekerja di Mamuju Tengah harus ber-KTP disini, karena kenapa agar mereka berkerja dengan sungguh sungguh. Tadi kita sudah menyampaikan semua yang terangkat ASN maupun P3K harus terus mengabdi di Mamuju Tengah” tegas Arsal, senin (05/06/23)

Dikesempatan itu juga, Arsal Aras mengingatkan keseluruh ASN dan P3K jangan menjadikan Kab.Mamuju Tengah dijadikan tempat untuk datang mencari pekerjaan

“Setalah mendapatkan bekerjaan di Kab.Mamuju Tengah kemudian keluar atau pindah kedaerah masing masing, ini yang kami tidak inginkan sehingga kita wanti wanti P3K untuk tidak seperti oknum oknum baru satu tahun sampai tiga tahun mengabdi di Mateng sudah minta pindah” terangnya

Arsal juga menegaskan, bagi P3K yang terangka dari segi pengabdiannya harus ditingkankan melebihi pengabdiannya sebelum terangkat dari kontrak P3K.

“Saya berharap kinerja dari teman teman P3K ini, jauh lebih baik dari sewaktu mereka menjadi tenaga kontrak daerah” beber Arsal

Terkait dengan adanya pegawai ASN yang meminta pindah tugas, Arsal menegaskan bahwa dirinya telah meminta kepada Sekda Mamuju Tengah untuk melakukan evaluasi dengan adanya pegawai ASN yang mau keluar tugas diluar Kab.Mamuju Tengah

“Karena itu pemerintah daerah kalau tidak salah telah menerbitkan perturan Bupati (Perbup), yang isinya kalau tidak salah melarang menimum 10 sampai 20 tahun pengabdian baru bisa keluar dari Kab.Mamuju Tengah.

Senin, 27 November 2023

Bawaslu kabupaten Mamuju Tengah gelar sosialisasi Netralitas ASN,TNI & POLRI

 Duamata net. _Mamuju Tengah_Sehari menjelang masa kampanye 28 November 2023 Bawaslu kabupaten Mamuju Tengah gelar sosialisasi Netralitas ASN,TNI & POLRI,27 - 28 November 2023 kegiatan di gelar di Hotel Sinar Emas,Topoyo 27/11/2024

Kegiatan dilangsungkan dan di buka langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, divisi Hukum,Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bapak Supiardi,S.Pd,C.Med adapun output kegiatan tersebut bertujuan ,jelang tahapan kampanye Stekolder pemerintahan dalam hal ini ASN diminta untuk netral dan tidak memihak pada salah satu peserta pemilu.

Dalam sambutannya kembali mengingatkan pentingnya netral dalam pemilihan Umum tahun 2024 mendatang karena dinilai salah satu penyebab munculnya sebuah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Karena belum tersampaikannya langkah - langkah pencegahan dan kurangnya sosialisasi produk hukum larangan terlibat aktif dalam kegiatan Kampanye.

Dalam hal tugas yang di amanahkan kepada bawaslu Kabupaten/Kota, sesuai pasal 101 huruf di Undang-Undnag Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,Bawaslu di tugaskan Mengawasi Netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye dan hal ini merupakan kewajiban pokok bawaslu Kabupaten Kota.

 Adapun larangan sebagaimana juga ketentuan Pasal 283 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 
2017 tentang Pemilu “Larangan sebagaimana dimaksud pada 
 ayat 1 meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau 
pemberian barang kepada Aparatur Sipil Negara dalam 
Lingkungan Unit Kerjanya, anggota Keluarga, dan Masyarakat”.Jelas Supiardi dalam Sambutannya

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Mamuju Tengah mengajak semua unsur lapisan yang dilarang ikut serta dalam kampanye agar tidak terlibat karena akan merugikan pribadi ASN yang terlibat dalam kampanye tersebut di sela sambutan tersebut uphy sapaan akrab anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah akan lakukan langkah - langka pencegahan agar hal yang tidak di inginkan agar tidak terjadi.

"Berbagai bentuk pencegahan telah kami lakukan mulai dari surat Imbauan hingga persuasif tersampaikan di setiap pertemuan yang ada ASN nya guna mencegah terjadinya pelanggaran Netralitas ASN"Tegasnya

Kegiatan tersebut di hadiri oleh pimpinan dan utusan dari Organisasi Perangkat Daera (ASN) TNI dan Polres serta keterwakilan dari Polsek,Babinsa dan Camat se-kabupaten  Mamuju Tengah.**

Minggu, 19 November 2023

Siapkan Langkah Proaktif untuk Pemilu 2024, Polres Mateng Galakkan Imbauan Kamtibmas demi Pesta Demokrasi Damai

Duamata.net_Pemilihan Umum Serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 semakin mendekati, dan Polres Mamuju Tengah (Mateng) telah memastikan segala persiapan untuk suksesnya acara demokrasi tersebut. Dalam upaya mendukung jalannya Pesta Demokrasi yang damai, Satuan Tugas Humas Polres Mateng terus menggalakkan imbauan Kamtibmas.

Dalam pernyataannya, Kapolres menyatakan, "Masyarakat merupakan mitra Kepolisian, peran penting masyarakat sangat dibutuhkan, terutama untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang dan pada saat pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024." Senin (20/11/2023).

Sosialisasi dan imbauan Kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui media sosial, tapi juga melalui pertemuan langsung dengan masyarakat seperti kegiatan Jum’at Curhat dan acara kemasyarakatan lainnya. Langkah ini diambil guna memastikan pesan tentang pentingnya Kamtibmas tersebar luas di tengah masyarakat.

Tak hanya berhenti pada tatap muka, Polres Mateng juga memanfaatkan media sosial, brosur, spanduk, baliho, dan leaflet untuk menyebarkan pesan imbauan Kamtibmas menjelang, saat, dan setelah pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah.

Sementara itu, Satgas Humas Mateng telah dibentuk dalam operasi mantap brata 2023-2024. Mereka bertugas sebagai penghubung informasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, siap menerima dan menyampaikan informasi terkait keamanan selama pelaksanaan Pemilu.

Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kerukunan, meskipun memiliki perbedaan pilihan atau dukungan politik. Keterbukaan untuk bersilaturahmi dan membangun kebersamaan diharapkan dapat menciptakan suasana damai saat Pesta Demokrasi berlangsung.

"Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Mamuju Tengah untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dengan menghindari informasi dan berita yang tidak jelas sumbernya (Hoax), isu sara serta Politik tidak sehat yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan saat pelaksanaan Pemilu 2024 nanti," tutup Kapolres.

Dengan berbagai langkah proaktif yang diambil oleh Polres Mamuju Tengah, diharapkan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan dalam suasana yang aman, damai, sejuk dan kondusif untuk kebaikan bersama.


Humas Polres Mateng

Senin, 06 November 2023

Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu

 


Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Cape & Resto 88, Benteng Desa Tobadak Kecamatan Tobadak, Mateng, Selasa (07/11/23).

Dipercayakan membuka acara secara resmi, Supiardi, S.Pd., Anggota Bawaslu Mateng menyampaikan bahwa dalam kegiatan sosial produk hukum ini, ia berharap kedepan bukan hanya penyelenggara yang tau terkait regulasi di Bawaslu.

“Kita berharap rekan rekan awak media menyampaikan hal ini ke masyarakat umum, agar mereka juga tau tugas dan fungsi Bawaslu,” ujarnya.

Lanjut Supiardi katakan terkait dengan action tentunya semua sudah diatur dalam produk hukum Bawaslu.

“Di Bawaslu ada dua produk hukum yang harus dicermati, baik produk hukum Bawaslu itu sendiri dan juga produk hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa output dari kegiatan ini, semoga masyarakat tidak salah menafsirkan apa yang dilakukan Bawaslu selama ini.

“Jangan sampai masyarakat bertanya, ini Bawaslu gapain tertibkan baliho ataupun mengarahkan caleg, adapun yang kita lakukan tidak lepas dari regulasi yang ada,” katanya.

Ia juga menerangkan terkait tahapan pemilu per tanggal 4 November kemarin tentang penetapan DCT.

“Tentunya jika kita sudah memasuki tahapan itu, delancey waktu tanggal 4 hingga 27 November mendatang, kita di Bawaslu akan melakukan penertiban APK,” jelasnya.

“Namun 4 hingga 7 November ada penertiban APK secara mandiri oleh LO ataupun Partai Peserta Pemilu,” sambungnya.

“Per tanggal 8 November esok, kami akan melakukan apel untuk bersama sama melakukan penertiban APK,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut ERLINA, S.E., Kepala Sekretariat Bawaslu Mateng, ANDI MUHAMMAD ARDAM A. Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Mateng, Panwaslu Kecamatan se-Mateng dan Awak media serta tamu undangan lainnya.

Perlu diketahui hadir sebagai pemateri Muhdar, S. Pd., judul materi Partisipasi dan Netralitas ASN dalam mendukung kesuksesan Pemilu Tahun 2024.

 

Ketua DPRD Mateng Arsal Aras Lantik 3 PAW Angota DPRD Mateng

Duamata.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) telah melakukan rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Mateng, Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019- 2024. Senin, (06/11/2023).


Pengucapan janji dan sampu ke 3 anggota DPRD Mateng yang baru, dipimpin langsung Ketua DPRD Mateng H. Arsal Aras.


Usai pelaksanaan PAW, Ketua DPRD Mateng H. Arsal Aras Kepada sejumlah wartawan mengatakan kegiatan PAW ini lazim dilakukan hampir semua DPRD di seluruh Indonesia.


" Hari ini dilakukan PAW 3 anggota DPRD Mateng, yakni I Gusti Ayu Inggrit, Herlina, dan Nirmalasari Aras, mereka melakukan pengunduran diri dari partai dan Parati melakukan proses (PAW)," ungkap Arsal.


Dikatan setelah semua proses berjalan dan turun SK gubernur memberhentikan dan mengangkat anggota DPRD Mateng yang baru berdasarkan keputusan gubernur.


" Tentu anggota DPRD Mateng yang baru adalah suara terbanyak kedua setalah anggata DPRD Mateng yg di PAw," jelasnya.


Arsal pun mengapresiasi  luar biasa kepada anggota DPRD telah mengundurkan diri, karena selama bergabung menjadi anggota DPRD  4 tahun lamanya mempunyai kontribusi yang besar  terhadap jalannya dinamika yang ada di DPRD.


" Kami ucapakan apresiasi dan terima kasih yang setinggi tinginya kepada mereka bertiga," ucap Arsal.


Adapun yang baru masuk masih Arasl, ia menuturkan jika ada dua wajah lama yang pertama menjadi anggota DPRD Mateng sebelumnya.


" saya rasa untuk 2 orang ini tidak cukup sulit untuk beradaptasi dengan anggota yang lain. Kecuali ada satu Waja baru anggota DPRD Mateng yakni Eka Ali Akbar dari Partai Demokrat Namum tentu juga akan dengan mudah juga beradaptasi dengan teman teman di DPRD, cetusnya.


Arsa juga tak lupa berpesan agar anggota baru ini, segera beradaptasi karena tentu diakhiri tahun ini banyak tugas tugas yang harus dituntaskan seperti kita ingin menuntaskan perda APBD tahun 2024, termasuk beberapa peraturan daerah (Perda) yang akan kita tuntaskan tahun ini, pintanya.


Turut hadir dalam pelaksanaan PAW di Aula Kantor DPRD Mateng, mendampingi ketua DPRD Mateng, Wakil Bupati Mateng, dan Wakil Ketua DPRD.


Hadir pula dalam acara PAW, Kapolres Mateng, Sejumlah Anggota DPRD Mateng,

 Sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, dan sejumlah keluarga dan kerabat yang di lantik.


Minggu, 22 Oktober 2023

Ditkrimsus Polda Sulbar Kini Lakukan Penahanan Terhadap Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi proyek PLTS

Duamata.net_Polda Sulbar - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar kini melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dugaan kasus korupsi proyek PLTS di Dusun Salumayang, Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju yang dikerjakan oleh PT Priyaka Karya dengan nilai kontrak Rp. 2,2 miliar.

Diketahui dari perbuatan tersangka atas penyimpangan pekerjaan PLTS Fotovoltaik keuangan negara mengalami kerugian Rp. 322.660.800,00 (Tiga ratus dua puluh juta enam ratus enam puluh enam ribu delapan ratus rupiah).

Ketiga tersangka yang ditahan saat ini masing-masing dengan Inisial AES (56) ASN, DNTA (35) ASN dan AT (44) ASN.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit III Tipidkor AKBP Hengky Kristanto Abadi saat menggelar press release dengan beberapa media di Aula Krimsus Polda Sulbar, Senin (23/10/23).

AKBP Hengky Kristanto Abadi mengungkapkan penahanan yang dilakukan ini adalah tindak lanjut perkembangan kasus penyimpangan pekerjaan PLTS, kalau sebelumnya baru penetapan tersangka saat ini ketiga tersangka sudah di tahan di Mapolda, ungkapnya.

Terlihat dalam kegiatan tersebut ketiga tersangka juga dihadirkan dan diberatkan dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal.

Dasar penahanan kepada tiga tersangka adalah Laporan Polisi nomor : LP/A/26/II/2022/SPKT.Ditkrimsus/Polda Sulbar tanggal 15 Februari 2022.

Humas Polda Sulbar